KOSMETIK

ISO pada Lembaga Pendidikan
Keberadaan sertifikat ISO (International Organization for Standardization) saat ini laiknya kebutuhan yang wajib diraih oleh banyak lembaga pendidikan. Dari sisi esensi pengakuan ini memang mampu memotivasi pengelola untuk lebih berkualitas, namun membutuhkan komitmen kuat dan konsistensi menjaga mutu. Tanpa memenuhi dua syarat ini, sertifikat ISO jadinya tidak jauh seperti kosmetik.
“Prinsip penilaian sertifikat ISO itu ‘apa yang tertulis, itulah yang dilakukan’. Artinya pengelola harus berkomitmen dalam merancang program serta konsistensi dalam menjalankan. Jika tidak, sertifikat ISO hanya jadi kosmetik; ya agar lembaga nampak baik saja,” ungkap Drs H Christea Frisdiantara Ak MM, wakil manajemen mutu pada Universitas Kanjuruhan Malang.
Selain rentan sebagai kosmetik, tanpa komitmen sertifikat ISO juga tidak lebih sebagai komoditi. Sebab menurut Dr Patrisius Istiarto Djiwandono, Quality Assurance Universitas Ma Chung, proses mendapat sertifikat ISO hanya terlihat sebagai mekanisme penawaran dan permintaan. Istilahnya; ada lembaga yang butuh, ada pihak yang menyediakannya, dan tentu dengan imbalan profesional.
“Kalau sudah seperti ini, ada saja celah yang bisa dimanfaatkan sehingga ujung-ujungnya terkesan bahwa sertifikasi ISO itu menjadi komoditas belaka,” tegas Patrisius.
Hal senada juga diungkap Drs Sakban Rosidi SPd MSi selaku ketua Badan Akreditas Sekolah (BAS) Kota Malang. Menurutnya sertifikat ISO pada banyak lembaga pendidikan tidak menyentuh pada wilayah proses pembelajaran. Pengakuan internasional atas standarisasi itu malah lebih banyak pada bidang manajemen pengelolaan lembaga dan layanan administrasi.
“Kalau penilaiannya pada layanan administratif tentu basis penilaiannya hanya pada dokumen tertulis, inikan rentan dibuat dan menjadikan sertifikat ISO sebagai barang dagangan yang bisa dibeli oleh lembaga pendidikan,” ungkapnya.
Hal lain yang menurut Sakban menjadikan sertifikat ISO rentan menjadi komoditi adalah hampir tidak adanya lembaga pendidikan yang gagal dalam meraih sertifikat tersebut. “Memang konsultan tentu dibayar mahal oleh sekolah untuk tidak gagal meraih sertifikat. Ini membuat konsultan membantu sedetail apapun agar sesuai standar, padahal harusnya mereka hanya pendamping,” jelas Sakban.
Meski sertifikat ISO mengandung banyak celah dan kelemahan untuk menjadi kosmetik atau komoditi, namun banyak kalangan yang melihat peran pentingnya bagi lembaga pendidikan. Christea misalnya menegaskan bahwa sertifikat ini bisa memotivasi lembaga pendidikan agar memberi pelayanan yang lebih baik. Di sisi lain, ISO bisa menjadi tiket untuk melakukan interaksi dipercaturan internasional.
“Dari pemerintah sendiri sebenarnya ada beberapa sistem standarisasi namun dunia internasional kerap mensyaratkan pengakuan lewat sertifikat dari ISO ini,” ungkap Cristea
Patrisius juga berpandangan bahwa sertifikat ISO berperan penting dalam memberi informasi pada publik bahwa layanan yang diberikan terlah memenuhi standar internasional tertentu. Lebih dari itu sertifikat ISO untuk meyakinkan internal lembaga sendiri bahwa dengan layanannya sudah berkualitas butuh motivasi dan konsistensi agar terpacu menjaga kualitas layanan itu.
“Esensinya sangat bagus baik bagi pengelola lembaga, terlebih bagi masyarakat. Saat ini masyarakat sendiri yang memberi penilaian bahwa lembaga yang belum ber ISO belum bisa dikatakan bermutu,” jelas Patrisius. .mas-KP
