headerphoto

Tanpa Komitmen dan Konsistensi, ISO hanya Kosmetik

Selasa, 9 Februari 2010 10:42:38 - oleh : redaksi - dilihat 36

Prinsip dasar dari penilaian sertifikat ISO, termasuk pada lembaga pendidikan, adalah ‘apa yang tertulis (direncanakan –red), itulah yang dilakukan’. Dari sini, standar penilaian ISO berangkat dari komitmen pengelola lembaga dalam merancang program untuk memenuhi kualitas layanan yang lebih baik, serta konsistensi dalam menjalankan rencana dan program itu setelah mendapat sertifikat dari ISO.
“Kita yang menentukan program dalam rangka memenuhi standar ISO dan kita yang harus menjalankan. Karena sifatnya mandiri serta jeda pengawasan berkala, butuh komitmen dan konsistensi dalam menjalankan. Jika tidak, sudah pasti sertifikat ISO hanya jadi kosmetik; agar lembaga nampak baik saja,” ungkap Drs H Christea Frisdiantara Ak MM, wakil manajemen mutu pada Universitas Kanjuruhan Malang.
Untuk meraih sertifikat, lanjut Christea, ISO sudah menetapkan standar yang harus dipenuhi. Jalan yang ditempuh lembaga pendidikan untuk bisa mencapai standar itulah yang harus dirancang sendiri. Seluruh komponen lembaga harus menyamakan visi dan komitmen sehingga program yang dirancang bisa jalan dengan konsisten, baik saat penilaian maupun usai sertifikat dari ISO diberikan.
“Banyak celah kalau hanya sekadar ingin sertifikat. Auditor internal misalnya mengawasi setidaknya dua kali dalam setahun. Sedang auditor eksternal itu dalam dua tahun usia sertifikat, maksimal melakukan audit tiga kali. Maka sekali lagi, komitmen dan konsistensi dari seluruh elemen pengelola lembaga amat penting,” jelas Christea yang juga pembantu rektor III ini.
Disinggung tentang esensi sertifikat dari ISO, Christea menegaskan bahwa sertifikat ini bisa memotivasi lembaga pendidikan agar memberi pelayanan yang lebih baik. Di sisi lain, ISO bisa menjadi tiket untuk melakukan interaksi dipercaturan internasional. Dari pemerintah sendiri sebenarnya ada beberapa sistem standarisasi namun dunia internasional kerap mensyaratkan pengakuan lewat sertifikat dari ISO ini.
“Dibanding akreditasi, SPMPT, atau ESBED misalnya, sertifikat dari ISO ini tidak lebih baik. Namun faktanya dunia luar itu menempatkan sertifikat dari ISO sebagai bentuk pengakuan yang penting. Terlebih pada SMK,” terang Christea.
Bagi SMK, sertifikat dari ISO menjadi syarat penting untuk menjalin hubungan dengan dunia usaha, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Hubungan ini bukan saja dalam dalam bentuk bantuan pendanaan, juga terkait dengan tempat magang bagi siswa. Dunia usaha tentu sudah lebih dulu memiliki ISO sehingga dalam jalinan kerjasamanya juga membutuhkan kelembagaan pendidikan yang tersertifikasi sama.
Terkait dengan orientasi sertifikat dari ISO yang lebih banyak pada standarisasi layanan dan bersifat administratif, Christea menilai bahwa hal itu sebagai strategi lembaga pendidikan. Bila menstandarisasikan sistem pembelajaran, kurikulum, atau bahkan kompetensi dan kualifikasi pendidik, lembaga pendidikan akan terbentuk pendanaan yang mahal serta risiko kegagalan yang tinggi.
“Ini riil, belum semua lembaga pendidikan, pada negeri sekalipun yang mampu memenuhi standar proses pembelajaran sesuai tuntutan ISO. Makanya yang disertifikasikan itu yang sifatnya layanan atau manajerial saja,” pungkas anggota Komisi D DPRD Kota Malang ini. .mas-KP

kirim ke teman | versi cetak

Berita "Topik utama" Lainnya